Konsultasi Pajak

Konsultasi Pajak

img-1514278977.jpg

    



  1. Layanan Jasa Pajak, kami menggabungkan pengetahuan, pengalaman, innovasi dan komitmen dalam membantu klien dengan menawarkan berbagai layanan pajak terintegrasi kepada klien.


    Layanan kami antara lain:


  • Jasa persiapan dan pelaporan pajak orang pribadi (SPT Orang Pribadi)
  • Jasa persiapan dan pelaporan pajak badan (SPT Badan)
  • Mendampingi dalam proses pemeriksaan pajak
  • Mendampingi dalam proses keberatan pajak
  • Mendampingi dalam proses banding sengketa pajak




2. Layanan Konsultan Pajak, biaya ketidakpatuhan terhadap Undang-Undang Perpajakan di Indonesia sangatlah tinggi, oleh karena itu Wajib Pajak harus bijaksana dalam menentukan langkah strategis perpajakan sebelum melakukan usaha/bisnis, produk dan transaksi baru. Setiap usaha/bisnis, produk atau transaksi baru memiliki implikasi perpajakannya sendiri namun apabila direncanakan dengan benar, dapat pula memberikan potensi penghematan pajak.


dengan tujuan tersebut, menentukan beberapa alternatif strategi, melakukan restrukturisasi untuk memperoleh perencanaan perpajakan yang paling efisien dengan bantuan dari konsultan pajak yang berpengalaman adalah sangat penting bagi klien.


  Layanan kami antara lain:

  • Jasa konsultasi perpajakan
  • Perencanaan perpajakan
  • Saran / Opini perpajakan